Jakarta, Aktual.com – PT Sang Hyang Seri disebut telah mendapatkan penugasan khusus dari kementerian BUMN untuk ikut berpartisipasi dalam program cetak sawah seluas 40 ribu hektar. Fakta itu tertuang dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pada proyek cetak sawah Kementerian BUMN tahun 2012 di Kabupaten Ketapang, yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 18 Oktober.
Dalam sidang tersebut hadir dua orang saksi yakni Eddy Budiono dan Kaharudin selaku mantan Dirut PT Sang Hyang Seri ( PT SHS). Menurut Alfons Loemau selaku ketua tim penasehat hukum Upik Rosalina Wasrin, saksi Eddy Budiono menjelaskan secara gamblang tentang rencana Program Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional Kementerian BUMN berupa Program GP3K Intensifikasi dan Ekstensifikasi.
Dikala Dahlan Iskan memimpin Kementerian BUMN sekaligus membawahi Bulog, kata dia, mendapat prioritas tinggi dengan target Indonesia surplus beras 10 juta ton. “Tiga BUMN Pangan di bawah binaan Deputi Industri Primer BUMN mendapat penugasan langsung Dahlan Iskan, salah satunya adalah PT Sang Hyang Seri untuk mewujudkan Kebun Pangan (Food Estate),“ kata Alfons ditulis, Rabu (25/10).
Terlebih, kata dia, dalam persidangan saksi Eddy Budiono menjelaskan berbagai kendala dihadapinya pada bagian ekstensifikasi atau mencetak persawahan baru, mulai dari pencarian lahan, perencanaan teknis, ekonomis, menentukan satuan biaya untuk pagu sampai pada mencari pendanaan.
Sementara saksi Kaharudin, kata dia, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran PT SHS menjelaskan pada saat menggantikan Eddy Budiono, tidak disertai memori serah terima jabatan. Kaharudin menjadi Dirut PT Sang Hyang Seri periode 30 jul 2012-13 Februari 2013.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid