Lebih lanjut, Sihombing menduga persaingan tersebut bukan saja terjadi disektor swasta namun juga disektor pemerintah.
Indikasinya, pemerintah berupaya memasarkan produk impor dengan harga yang lumayan tinggi melalui E-Katalog yang disediakan oleh LKPP khusus untuk pembelian yang dilakukan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrerian/Lembaga/Perangkat Daerah lainnya.
“Selaku produsen dalam negeri kami memiliki kewajiban besar termasuk kewajiban moral agar pandemic covid-19 ini bukan menjadi ladang untuk mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya namun merupakan ladang untuk berbakti kepada nusa dan bangsa,” tegasnya.
Untuk itu, Ardy yang juga adalah Sekjen Asosiasi Peneliti dan Manufaktur Alat Kesehatan Indonesia (APMAKI) berharap produk lokal yang dihasilkan PT Taishan Indonesia dapat menjadi tuan rumah dinegeri sendiri dan tidak ingin di intervensi oleh mafia Alkes asing.
“Kami meminta semua pihak, elemen, kalangan agar tidak ragu untuk menggunakan produk dalam negeri dan menyerukan Bangga terhadap Buatan Indonesia,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin