Rembang, Aktual.com – Semua jenjang sekolah di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, masih menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 50 persen, meskipun kabupaten setempat sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.
“Hingga kini semua sekolah di Kabupaten Rembang memang masih menerapkan PTM 50 persen dan semua siswa tetap bisa masuk setiap hari,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rembang Achmad Sholchan di Rembang, Ahad.
Meskipun menerapkan PTM 50 persen, kata dia, semua sekolah tetap diminta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk mencegah kemungkinan terjadinya penularan virus corona.
Di antaranya, siswa yang datang ke sekolah wajib mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Sementara untuk bisa menerapkan PTM 100 persen, katanya, masih menunggu Kabupaten Rembang menerapkan PPKM level satu.
“Mudah-mudahan Kabupaten Rembang dalam waktu dekat sudah bisa menerapkan PPKM level satu sehingga pembelajaran tatap mukanya bisa 100 persen kapasitas siswanya,” ujarnya.
Adanya dukungan dari berbagai pihak untuk melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap anak usia 6-11 tahun, diharapkan saat penerapan PTM 100 persen semua siswa sudah vaksin sehingga pembelajaran di sekolah juga mendapat jaminan keamanan dari kemungkinan penularan virus corona.
Djuwati, Kepala SD Negeri 2 Gunungsari, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, mengungkapkan semua siswa di sekolahnya mengikuti pembelajaran tatap muka setiap hari, dengan pembagian jam pelajaran sesuai sif.
Untuk sif pertama, yakni mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, sedangkan sif kedua mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
Pelaksanaan PTM berkapasitas 50 persen siswa tersebut, dimulai sejak bulan November 2021.
Hal itu, kata dia, disambut gembira siswa karena pembelajaran secara daring cenderung membosankan dan orang tua juga tidak bisa beraktivitas dengan leluasa karena harus ikut mengawasi anaknya selama daring.*
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Dede Eka Nurdiansyah