Jakarta, Aktual.co — Pengdilan Tata Usaha Negara (PTUN), akan menggelar sidang perdana gugatan PSSI terhadap Menpora Imam Nahrawi, Senin (4/5) terkait dengan pembekuan federasi sepakbola Indonesia itu.

“Sidang perdana akan dilaksanakan pada hari Senin,” kata kuasa hukum PSSI, Aristo Pangaribuan ketika dihubungi, Kamis (30/4).

Aristo menjelaskan, agenda sidang perdana tersebut, masih seputar pemeriksaan persiapan formalitas surat kuasa dan petunjuk hakim terhadap gugatan.

Seperti diketahui, PSSI secara resmi melaporkan gugatan terhadap Menpora ke PTUN pada Rabu (22/4) pekan kemarin. Dalam laporan itu, PSSI diwakili oleh Aristo dan Togar Manahan Nero.

Laporan tersebut bernomor 91/G/2015/PTUN.PTUN-JKT, dengan gugatan keputusan Menpora RI No 01307 tanggal 17 April 2015 tentang sanksi administratif berupa pembekuan PSSI, yang dianggap melanggar Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) nomor 3 tahun 2005, Kitab UU Hukum Perdata dan PP No 16 tahun 2007 tentang penyelenggaraan olahraga.

Artikel ini ditulis oleh: