Jakarta, Aktual.co — Wakil ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Nurdin Halid meminta semua pihak yang terkait dalam kasus perselisihan Partai Golkar, menerima dengan iklas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Mudah-mudahan siapapun yang kalah dalam putusan ini bisa menerima dengan iklas, termasuk menkumham,” kata Nurdin, di Jakarta, Senin (18/5).
Sebelum putusan dibacakan, dirinya meyakini bahwa pihaknya akan memenangi gugatan karena semua persiapan telah digodok secara matang.
“Jika ditanya kami ini optimistis menang, tidak ada celah untuk kalah,” ujarnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta menetapkan mencabut SK Menkumham tentang kepengurusan Golkar Munas Ancol yang diketuai oleh Agung Laksono.
“Dengan ini hakim menyatakan, agar SK Menkumham tentang Golkar Agung Laksono dibatalkan,” ucap Hakim Teguh Karya dalam membacakan putusannya, Senin (18/5).
Artikel ini ditulis oleh:

















