Menurut Bedy, pihaknya menerjunkan sedikitnya 300 personel aparat kepolisian dari polsek gabungan, polres, serta unsur direktorat kriminal umum, kriminal khusus dan narkoba.

“Pengamanan kami instruksikan untuk membaur di daerah tempat parkir, termasuk antisipasi di luar Gedung PTUN dan didalam ruang sidang. Massa yang banyak dikhawatirkan dapat memberikan tekanan pada hakim,” ujar Bedy.

Massa eks HTI terlihat sempat berkumpul membentuk lingkaran di depan pintu gerbang PTUN Jakarta sambil mendengarkan arahan dari sejumlah eks pimpinan HTI sambil sesekali meneriakkan kalimat takbir “Allahu Akbar”.

Salah satu eks pimpinan HTI Irwan mengatakan dirinya menyerukan kepada massa agar senantiasa menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.

Irwan mengimbau massa eks HTI menerima apapun putusan Hakim PTUN yang rencananya akan dibacakan pada 9 Mei 2018 mendatang.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara