Ketua Umum PPP hasil Munas Jakarta, Djan Faridz, didampingi pengurus partai memberikan keterangan terkait putusan PTUN di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/11/2016). Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta kembali memenangkan gugatan yang dilayangkan oleh PPP kubu Djan Faridz atas SK Kemenkumham yang mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy. AKTUAL/Munzir

Artikel ini ditulis oleh: