Jakarta, Aktual.com – DPR bersama Pemerintah baru saja menyepakati biaya penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023. Keberhasilan ini disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani dalam pidatonya menutup masa sidang 2023.
Dikatakan Puan, DPR dan Pemerintah berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah.
Awalnya Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp 69,19 juta (naik sebesar 70%).
Namun setelah negoisasi yang alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90.050.637.
Puan menegaskan, hasil tersebut menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai biaya Ibadah Haji.
“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian pada biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini sehingga akan sangat membebani jemaah,” tutur Puan dalam Pidatonya, Kamis, 16 Februari 2023.
Puan juga mengingatkan diperlukan kerja sama dan koordinasi antar-kementerian, lembaga, dan BUMN yang terlibat dalam proses penyelenggaraan haji.
“Sosialiasi dan komunikasi publik yang baik perlu ditingkatkan agar kebijakan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat dipahami oleh seluruh masyarakat,” pesan Puan.
Sebagai informasi, DPR RI hari ini, 16 Februari 2023 secara resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023.
Sejumlah hal disinggung Puan dalam pidato penutupan masa sidang, salah satunya terkait negosiasi biaya haji tahun 2023.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano