Puan saat membagikan sertifikat kepada korban gempa Cianjur. Ist

Cianjur, Aktual.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong percepatan penyelesaian sertifikat tanah bagi korban gempa Cianjur, Jawa Barat (Jabar) melalui Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Ini ditegaskan Puan saat menghadiri pembagian sertifikat bagi warga terdampak gempa. Total, ada 100 sertifikat tanah yang diberikan kepada warga Cianjur dalam program kali ini.

Puan menyerahkan sertifikat tanah kepada 5 orang warga secara simbolis, yakni sertifikat milik Siti Rohimah, Mimin, Mae, Wawan, dan Suparman.

“Bapak ibu, coba perlihatkan sertifikatnya. Yang hadir coba tolong berdiri tunjukkan sertifikatnya,” kata Puan di Gedung Serbaguna Assakinah, Cianjur, Rabu, 1 Maret 2023.

Warga yang menerima sertifikat tanah pun terlihat bersemangat. Puan kemudian mengajak sejumlah warga berbincang mengenai pengurusan sertifikat tanah.

Kepada seorang warga bernama Rini, Puan menanyakan apakah ia mengeluarkan biaya lebih untuk mengurus sertifikat tanah rumah yang ditinggalinya bersama keluarga. Rini menyatakan tidak ada pungutan lain selain biaya resmi sebesar Rp150 ribu.

“Waktu ngukur dimintai uang enggak?” tanya Puan.

“Tidak, Ibu,” jawab Rini yang sehari-harinya menjual sembako.

Puan lalu bertanya kepada warga bernama Imas yang mengurus sertifikat tanah untuk sawah miliknya. Hal senada disampaikan oleh Imas bahwa tak ada tambahan biaya untuk kepengurusan sertifikat tanah.

Puan juga memastikan kepada warga lainnya yang hadir. “Betul Bapak/ibu semua tidak ada pungutan seperti kata Ibu Rini dan Ibu Imas,” tanya Puan.

“Betul,” jawab warga serentak.

“Berarti pengurusan sertifikat tidak ada pungutan. Kalau ada lapor segera,” tegas Puan.

Pada kesempatan itu, Rini menyampaikan terima kasih atas dukungan Puan terhadap program percepatan pengurusan sertifikat tanah warga.

“Saya mewakili warga Cianjur merasa sangat terbantu. Semoga Ibu Puan diberikan yang terbaik dan diberi kesehatan,” ujar Rini.

“Saya juga ucapkan terima kasih sudah bantu masyarakat Indonesia, Ibu Puan,” timpal Imas yang turut menyampaikan rasa terima kasih.

Puan pun mengingatkan pemerintah agar program pengurusan sertifikat tanah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dia menyampaikan jangan sampai ada tambahan pungutan lain untuk mengurus sertifikat tanah dari biaya yang sudah ditetapkan.

“Penting sekali supaya sertifikasinya dilakukan tanpa pungli, tanpa biaya-biaya siluman. Jangan beri ruang kepada yang mau memeras rakyat yang sedang mengurus sertifikat tanah,” tegas Puan.

“Ini saya minta Forkopimda juga benar-benar perhatikan, bergotongroyong untuk melindungi rakyat Kabupaten Cianjur,” timpal mantan Menko PMK tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano