Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K

Jakarta, aktual.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan agar rumah sakit (RS) asing yang akan beroperasi di Indonesia tetap tunduk pada peraturan dan regulasi nasional yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Puan menyusul rencana pemerintah mengizinkan RS asing beroperasi di dalam negeri.

“Memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tentu merupakan hal positif. Namun, RS asing yang berdiri di Indonesia harus patuh terhadap aturan nasional dan wajib melindungi hak-hak pasien, khususnya masyarakat Indonesia,” tegas Puan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Puan menyatakan bahwa DPR akan mengawal rencana kebijakan tersebut sesuai dengan fungsi dan kewenangannya, baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

“DPR RI akan terus memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sektor kesehatan merupakan urusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara. Oleh karena itu, prinsip kedaulatan nasional dalam pelayanan kesehatan harus tetap dijaga, meskipun ada tawaran pelayanan global dari pihak luar.

“Kita jangan terbuai oleh iming-iming pelayanan global yang bisa mengurangi kedaulatan kita dalam sektor kesehatan nasional,” tegas Puan.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan alasan pemerintah mengizinkan RS asing untuk mengurangi jumlah warga yang berobat ke luar negeri. Namun menurutnya, langkah utama yang harus diambil adalah pembenahan sistem kesehatan nasional secara menyeluruh.

“Jika orientasinya adalah agar masyarakat tidak perlu lagi berobat ke luar negeri, maka yang harus dibenahi justru sistem dalam negeri: dari kualitas SDM medis, sistem rujukan yang efisien, teknologi medis lokal yang mumpuni, hingga penguatan tata kelola BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk beroperasi di Indonesia. Hal itu disampaikan usai pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa. Prabowo menilai, RS asing dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih berkualitas dengan biaya lebih terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano