Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengimbau publik tidak terkecoh dengan manuver politik yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said soal dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait permintaan saham PT Freeport.

Pelanggaran Undang-undang yang dilakukan Sudirman Said justru dinilai membahayakan kedaulatan negara, dengan memberikan janji kemudahan perpanjangan kontrak karya (Freeport) yang berakhir pada tahun 2021 itu.

“Yang dilakukan Sudirman Said sudah jelas kesalahannya, UU Minerba, atau UU yang lain. Kalau yang dilakukan pak novanto itu kan baru diduga melanggar etika, jadi satu hal yang jauh sekali bedanya, antara yang pasti melanggar UU dan baru diduga, itu pun belum tentu jelas barang buktinya,” ujar Fadli, di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (30/11).

Fadli berkeyakinan, jika manuver politik untuk mengalihkan fokus publik dalam mengawal posisi Freeport sedang dimainkan oleh Menteri ESDM.

“Jadi kalau saya lihat ini adalah salah satu manuver, dan saya kira perlu ranah hukum untuk melihat kasus ini secara mendalam. Kalau mau lihat secara utuh ya kepada freeportnya secara keseluruhan,”

“Manuver kan bisa macam-macam, misalnya ini dalam usaha bagian memperpanjang kontrak seperti yang ditulis dalam surat Sudirman Said, ‘menjanjikan perpanjangan kontrak dan izin operasi’ setelah nanti ada perubahan aturan UU-nya, itu kan sudah menjanjikan.”

Maka dari itu, hal ini berpotensi melanggar UU Korupsi karena ada kata ‘menjanjikan’.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang