Jakarta, Aktual.com – Kisruh perbedaan data terkait pangan antara Badan Pusat Statistika (BPS) dan Kementerian Pertanian (Kementan) masih ramai di lini masa.
Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Direktur PUKAT UGM Zaenal Arifin Mochtar mendorong agar beberapa pihak dapat ikut campur untuk menyelesaikannya, termasuk Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika memang ini tindakan memanipulasi data, kepolisian dan kejaksaan sejatinya harus andil untuk mengivestigasi. Akan tetapi, kalau memang sudah kuat ada indikasi korupsi di sana, KPK sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) juga harus berperan.
“Sedeharanan begini, memang ini mengarah ke perilaku korupsi, wajar dalam hal ini KPK harus ikut campur,” tegas Zainal ditulis Jumat (26/10).
Ia mengatakan, melihat kasus ini sebelumnya kita harus betul-betul mengkaji bersama-sama dengan saksama.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid