Hingga saat ini baru Ulumbu dan Mataloko yang sudah dimanfaatkan untuk pembangkit listrik dengan total kapasitas terpasang sebesar 12,5 MW. Rida Mulyana menambahkan, dengan penetapan pulau Flores sebagai pulau panas bumi ditargetkan pemenuhan kebutuhan listrik dasar utama di pulau berasal dari energi panas bumi pada tahun 2025.

Sementara, Direktur Panas Bumi Yunus Saefulhak menambahkan, pengembangan panas bumi di Flores dapat diintegrasikan dengan sektor hilir seperti industri semen, smelter, perikanan, perkebunan dan pariwisata agar potensi yang besar tersebut dapat dimaksimalkan mengingat saat ini kebutuhan listrik di pulau Flores hanya untuk konsumsi rumah tangga, untuk itu diperlukan koordinasi lintas sektor untuk meningkatkan investasi di Pulau Flores.

“Ke depan, pemerintah akan memprioritaskan penggunaan Geothermal Fund untuk mengeksplorasi lebih detil potensi panas bumi di Pulau Flores” ujarnya.

[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Wisnu