Kupang, Aktual.co — Hingga Senin, 9 Februari 2014,  Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat,  Nusa Tenggara Timur (NTT) belum berhasil dijual oleh mediator yang memasangkan iklan penjualan pulau tersebut melalui situs skproperty.org.  Mediator penjualan Pulua Punggu, I Gede Sanat Kumara  yang dihubungi dari Kupamng mengatakan, sampai sekarang pulau itu masih dalam proses penjualan dan belum terjual. Dia mengaku hanya sebagai perantara atau mediator penjualan pulau itu, bukan sebagai pemilik. “Saya bukan pemilik hanya sebagai mediator penjualan pulau itu. Saya tinggal di Denpasar, Bali,” katanya.  Pulau tersebut, menurut dia, dijual dengan harga US$ 11 juta atau Rp 134,5 miliar sesuai yang tertera di iklan skproperty.org. “Harganya sesuai dengan iklan itu,” tukasnya. Dia enggan memberitahukan siapa pemilik pulau tersebut, meski didesak berulang kali . “Saya tidak bisa beritahukan siapa pemiliknya,” katanya. Sebagaimana diberitakan, kabar tentang penjualan pulau di Indnmesia kembali merebak di dunia maya. Kali ini Pulau Punggu di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Nusa Tenggara Timur, dikabarkan dijual dengan harga ratusan miliar.Melalui iklan yang diketahui dari situs Skyproperty, Pulau Punggu dijual seharga Rp134,2 miliar.
Pulau Punggu berstatus sertifikat hak milik (SHM), dan keterangan mengenai pulau itu dimuat dalam versi bahasa Indonesia dan Inggris. Tak dijelaskan siapa pemilik pulau tersebut. Pulau Punggu memiliki luas 117 hektar. Di pulau ini terdapat pantai dan terumbu karang yang menakjubkan. Tempat ini sempurna untuk dijadikan sebagai tempat peristirahatan.

Artikel ini ditulis oleh: