Jakarta, Aktual.com – Puluhan alat perekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, rusak dan tidak berfungsi.
“Dari 23 kecamatan hanya ada tiga kecamatan yang alat perekam KTP-e masih berfungsi dengan baik, sedangkan di 20 kecamatan lain sudah lama rusak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bondowoso Agung Trihandono saat dihubungi lewat telepon di Bondowoso, Minggu (3/12).
Alat perekam kartu indentitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, lanjut dia, sebanyak empat unit masih berfungsi. Dan dua unit tersebut dipergunakan untuk rekam keliling dan dua unit di kantor Disdukcapil.
Rusaknya puluhan alat perekaman KTP-e yang ada di 20 kecamatan itu, katanya, dikarenakan sudah terlalu lama atau sudah tua mengingat pengadaaan alat tersebut sejak 2012.
“Alat perekam KTP-e yang masih berfungsi di tiga kecamatan itu, adalah diKecamatan Kota, Kecamatan Tamanan dan Kecamatan Jambesari. Dan total keseluruhan alat perekaman kartu indentitas yang masih berfungsi sebanyak tujuh unit,” katanya.
Agung menambahkan, setelah mendapatkan undangan rapat di Jakarta beberapa waktu lalu terkait kerusakan alat perekam KTP-e, selanjutnya Pemerintah Pusat tidak akan melakukan pengadaan alat tersebut.
“Oleh karena itu pemerintah daerah harus menganggarkan pengadaan alat perekam KTP-e melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso,” paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka