Semarang, Aktual.com — Aparat Polres Temanggung mengamankan tiga puluhan anggota Jamaah Ansyorut Syariah (JAS), yang diduga mengkuti pelatihan semi militer terorisme di Desa Gadurejo Kecamatan Bulu, Lereng Gunung Sumbing.

Humas Jamaah Ansorut Tauhid Jateng, Endro Sudarno mengatakan, bahwa penangkapan anggota JAS ditangkap oleh aparat gabungan sejak tanggal 19-20 Februari dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB.

“Penangkapan ‘dibackup’ Unit Intel Komando Distrik Militer 0706, dan Brimob Polda Jateng,” kata Endo dalam keterangan pers diterima Aktual.com, di Semarang, Sabtu (20/02).

Dia mengatakan penangkapan itu berkaitan dengan akktivitas kegiatan pelatihan ilegal semi militer selama tiga hari, dari tanggal 19-21 Februari 2016. Peserta JAS turun gunung pada pukul 21.30 di desa Gandurejo kecamatan Bulu, kabupaten Temanggung.

“Kemungkinan simpatisan organisasi tersebut menginformasikan kepada pimpinan JAS, maka direncanakan jamaah turun dari rahlat pada hari Jumat (19/2) malam,” beber dia.

Petugas mengamankan 36 anggota JAS, terdiri dari 8 ketua kelompok Dewan Pimpinan Pusat  dan 26 anggota yang dihimpun di rumah Parlan dusun Jambon, desa Gandurejo. Selanjutnya, anggota JAS diamankan ke Polres Temanggung.

“Anggota JAS dibawa dengan menggunakan truk Polres dan Kodim, guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” beber dia.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, petugas pula menutup sejumlah akses jalan menunu desa Gandurejo. Dengan begitu, petugas dengan mudah menangkap anggota JAS.

Berikut data JAS yang ditangkap:
1. M Soni Bahtiar bin Khosim alamat Tambakrejo RT 5 RW 5 Sambungsari, Kendal.
2. M Fairus alias Badurohman bin Sarwono, jalan Bangatahayu Kulon, Sumur Adem Semarang.
3. Suroso bin Atmo alamat desa Koripan 1/1 kecamatan Metase, Karanganyar.
4. Yatno bin Darmowiyono alamat Jumantoro RT 1 RW 7 kecamatan Jumantoro, Karangnyar.
5. Hadi Wijaya alamat Wsambang, Plumbon dan beberapa nama lain belum dihimpun.

Artikel ini ditulis oleh: