Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang sebesar Rp247 miliar yang didapat dari perorangan maupun korporasi. Sehingga diduga korupsi e-KTP mengakibatkan kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran Rp5,9 triliun.

Jakarta, Aktual.com – Terdapat 26 nama anggota DPR RI periode 2009-2014 yang disebut terima uang terkait pembahasan anggaran proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2013.

Berdasarkan penelusuran, dari 26 anggota yang disebut terima uang, 13 diantaranya merupakan anggota Komisi II. Berikut rinciannya:

1. Taufik effendi
2. Khatibul Umam Wiranu‬
3. Ganjar Pranowo
4. Arief Wibowo
5. Yasona H Laoly‬
6. Chairuman Harahap
7. Mustoko Weni
8. Agun Gunandjar
9. Teguh Djuwarno‬
10. Miryam Haryani
11. Djamal Aziz‬
12. Nu’man Abdul Hakim‬
13. Abdul Malik Haramain

Bahkan, ada 37 anggota Komisi II periode 2009-2014 yang juga disebut menerima ‘uang haram’ terkait mega proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Namun, tak dirinci siapa saja 37 anggota tersebut.

Jika 13 nama yang disebut itu dijumlah dengan 37 nama yang tidak dirinci, totalnya cocok dengan jumlah seluruh anggota Komisi II periode 2009-2014, yakni 50 orang.

Menariknya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang kini berstatus sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta, tercatat sebagai anggota Komisi II DPR periode 2009-2014.

M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby