Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 90 bangunan serta lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Jalan Masjid Al Amin dan Jalan Cililitan Besar, Kramatjati, Jakarta Timur rencananya dalam waktu dekat akan ditertibkan oleh pihak Kecamatan.
Demikian disampaikan Camat Kramatjati, Eka Dharmawan kepada wartawan, Selasa (24/2).
“Kami sudah layangkan surat peringatan kedua agar mereka membongkar sendiri bangunannya,” kata Eka, Selasa (24/2).
Dikatakan Eka bahwa bangunan dan lapak-lapak yang menaungi wilayah tersebut berdiri sejak 1987 silam. Namun pihaknya tetap akan melakukan penertiban.
“Umumnya bangunan tersebut berbentuk semi permanen serta berada di atas saluran air dan trotoar,” tambahnya. 
Dengan berdirinya bangunan dan lapak ditempat tersebut, sambung Eka tentunya sangat merugikan kepentingan publik, terutama pejalan kaki.
“Rencananya puluhan PKL ini akan direlokasi ke Jalan Pusdikkes atau depan kantor Kelurahan Kramatjati,” paparnya. Di tempat ini Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI segera membebaskan lahan seluas 14 ribu meter persegi. 

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid