Jakarta, Aktual.com — Lembaga swadaya masyarakat Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif mengungkapkan, sedikitnya 20 calon kepala dan wakil kepala daerah berstatus tersangka dalam kasus hukum.
“Dalam penelusuran kajian kami ada 13 calon menjadi tersangka dugaan korupsi dan tujuh calon menjadi tersangka dugaan kasus pidana lainnya,” kata peneliti KoDe Inisiatif Arie Muhammad Haikal di Jakarta, Kamis (20/8).
Jumlah kepala daerah yang diduga bermasalah hukum itu diperoleh KoDe Inisiatif melalui kajian survei di dunia maya dari penelusuran pemberitaan sejumlah media dan mesin pencarian.
Menurut Arie, data yang dikumpulkan sangat mungkin berubah karena perkembangan penanganan kasus oleh aparat penegak hukum atau ada kasus calon kepala daerah yang tidak terpublikasi oleh media.
Dia tidak menyebutkan siapa saja nama-nama kepala daerah yang bermasalah itu.
Namun dia mengatakan secara keseluruhan 20 calon kepala daerah yang terlibat masalah hukum tersebar di sejumlah daerah.
Daerah itu antara lain Kabupaten Dompu (Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Konawe Utara (Sulawesi Tenggara), Kabupaten Kotabaru (Kalimantan Selatan), Kota Gunung Sitoli (Sumatra Utara), Kota Tiodore Kepulauan (Maluku Utara), Kabupaten Labuahanbatu Selatan (Sumatra Utara), Kabupaten Lingga (Kepulauan Riau), Kabupaten Maros (Sulawesi Selatan), Kabupaten Ngada (Nusa Tengara Timur), dan Kabupaten Nias Selatan (Sumatra Utara).
Selain itu ada pula di Kabupaten Pohuwato (Gorontalo), Kabupaten Pelalawan (Riau), Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Rokan Hilir (Riau), Kabupaten Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Sidoarjo (Jawa Timur), Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Kabupaten Toba Samosir (Sumatra Utara) dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Artikel ini ditulis oleh: