Jakarta, Aktual.com — Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Muhajirin Yanis mengatakan, Timsusgakum menemukan 63 anggota jemaah Umrah dari travel tak berizin tidak dapat pulang ke Indonesia karena mengalami masalah.
“Dua hari kemarin ada temuan Timsusgakum tidak hanya di Tanah Air tapi di Arab Saudi juga. Ada 63 jemaah umrah tak bisa kembali ke Tanah Air,” kata Yanis lewat keterangan pers-nya kepada jurnalis media, di Jakarta, Jumat (8/1).
Anggota jemaah ini, kata dia, berasal dari travel PT Arroyan yang bekerja sama dengan travel berizin PT Citra Mulia. Tim mengambil langkah memanggil travelnya untuk bertanggungjawab dan berkomitmen untuk segera memulangkan anggota jemaah yang masih tertahan.
Menurut Yanis, permasalahan itu dipicu seringnya penyelenggara Umrah memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan perjanjian dan memanfaatkan kelemahan jamaah umrah yang rata-rata dari pedesaan.
Anggota jamaah ini, kata dia, secara bertahap mereka sudah dipulangkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan pihaknya akan langsung memposisikan travel Umrah tidak resmi sesuai prosedur yang ada.
Jika penyelenggara berizin bermasalah dan tidak profesional, lanjut dia, maka izinnya akan dicabut.
Umrah, kata dia, memiliki pasar yang besar sehingga kadang dimanfaatkan oknum untuk menipu atau merugikan jamaah.
“Diketahui ‘market’ umrah itu potensional, tapi jangan manfaatkan masyarakat yang lemah dan tidak memiliki daya. Jamaah itu banyak dari desa dan tidak terbiasa dengan ‘travelling’. Jika kelemahan mereka dimanfaatkan untuk keuntungan maka akan berhadapan dengan saya,” kata dia.
Pasar Umrah, kata mantan Rektor UIN Walisongo Semarang ini, cenderung naik dalam beberapa tahun terakhir, misalnya saat Desember 2015 saja telah berangkat 100 ribu-an anggota jamaah. Kendati demikian, peningkatan ini juga diiringi meningkatnya berbagai persoalan.
“Dari tren penyelenggaraan umrah yang semakin meningkat dan mencapai 100 ribu jemaah berangkat setiap bulannya, meningkat juga catatan persoalan yang terjadi. Dituntut penyelenggara berizin yang jumlahnya 650 ini untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional,” kata Djamil.
Artikel ini ditulis oleh: