Tangerang, Aktual.com – Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan tertibkan 25 kandang babi di bantaran Sungai Cisadane, Mekarsari, Neglasari.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan penertiban dilakukan karena kandang-kandang itu melanggar garis sepadan sungai.

Pemilik kandang pun sudah diminta membongkar sendiri kandangnya. “Ini juga demi kesehatan masyarakat,” kata Sachrudin saat meninjau kandang babi di Neglasari, Kamis (8/10).

Bukan hanya kandang babi yang akan ditertibkan, ada 49 bangunan lain tanpa izin yang juga akan ditertibkan.

Mendatangi satu persatu kandang babi, Sachrudin mengatakan ini merupakan persuasif dari pemerintah dengan mengimbau warga untuk mentaati aturan hukum yang ada.

Pasalnya, lahan yang ditempati tersebut melanggar garis sepadan sungai dan tidak memiliki izin. Penertiban akan dilakukan pada 15 Oktober 2015.

Menurut dia, sebagian besar warga juga menerima dan siap untuk membongkarnya sendiri. “Tidak ada yang menolak. Semua setuju-setuju aja. Ya kita berharap berjalan lancar penertibannya,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: