Meskipun melakukan aksi mogok untuk menuntut hak, namun karyawan masih terikat sebagai karyawan hotel, sehingga mereka tetap menjaga aset milik sarana akomodasi tersebut agar tidak sampai dirusak dan hilang.

“Hari ini kembali kami melakukan aksi mogok dan memasang spanduk bertuliskan hotel ini dalam pengawasan karyawan. Harapan kami hak kami selama tiga bulan dan THR segera dibayarkan. Kami memilih di-PHK setelah itu,” katanya.

Semetara Unang, teknisi Hotel Surya Indah menambahkan, pada tanggal 5 Juni lalu pihaknya mendatangi rumah pemilik hotel di Jakarta untuk mencari solusi dengan niat lebih mengedepankan musyawarah.

Namun kedatangan perwakilan karyawan ke Jakarta, tidak diterima oleh pemilik hotel yang menghindar dengan dalih yang tidak masuk akal, bahkan terkesan lari dari tanggungawab.

“Tanggal 6 Juni, baru kami mendapat jawaban dari orang lain kalau pemilik akan membayar THR yang tidak cair sampai hari ini. Kami akan mogok kerja dan menyegel hotel sampai tuntutan kami dikabulkan,” katanya diamini puluhan karyawan lainnya.

Ant

(Wisnu)

Artikel ini ditulis oleh:

Antara