Taliwang, Aktual.com – Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian Sumbawa Barat menyita puluhan batang kayu ilegal.
Kepala Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian (Dishutbuntan) Sumbawa Barat Sumbawanto mengatakan puluhan kayu disita di kawasan hutan di Kecamatan Brang Rea.
“Sudah diangkut anggota dan diamankan di gudang bersama puluhan kubik kayu sitaan lainnya,” kata dia, di Taliwang, Selasa (25/8).
Disampaikan dia, penemuan kayu ilegal seperti itu sudah sering terjadi. Sebagian besar kayu yang disita dan diamankan itu bahkan merupakan kayu sitaan.
“Paling banyak ditemukan dan disita dari kawasan hutan di Kecamatan Brang Rea dan Sekongkang,” ucap dia.
Banyaknya kayu yang diduga hasil pembalakan liar itu, kata dia, salah satunya karena belum maksimal pengawasan. Kesulitan terbesar yang dialami dinas terkait dalam pengawasan karena minimnya jumlah personel polisi kehutanan.
Saat ini personel Polhut (PNS) yang dimiliki hanya tiga orang. Itupun saat ini sedang mengkuti pelatihan di Kupang, NTT. Padahal dengan luas kawasan hutan �mencapai 62 ribu hektare lebih, idealnya Kabupaten Sumbawa Barat harus memiliki 22 orang orang Polhut.
“Sekarang kita terpaksa memberdayakan masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk ikut membantu pengawasan,” kata Sumbawanto.
Puluhan batang kayu tersebut ditemukan secara tidak sengaja dalam kunjungan lapangan rombongan penjabat bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat ke lokasi proyek Bendungan Bintang Bano. Terkait puluhan kubik kayu yang disita, Sumbawanto menyatakan akan dilelang melalui balai lelang negara.
“Kita akan anggarkan biaya lelangnya melalui APBD 2016 mendatang,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: