Surabaya, Aktual.com – Sekitar 25 ulama dari Madura, Jawa Timur mendatangi gedung Mapolda Jatim, jalan A. Yani Surabaya, pada Rabu (8/11).
Kedatangan mereka guna melaporkan ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri dalam kasus permusuhan yang tertuang dalam pasal 156 KUHP.
Salah satu ulama Madura, Muhammad mengatakan laporan ini terkait pernyataan Megawati yang mengatakan tidak percaya pada hari akhir, dan menyebutnya seperti peramal.
Saat ditanya mengapa baru melapor sekarang mengingat statemen tersebut sudah lama, Muhammad, justru mengaku baru tahu sekarang. Bahkan, ia tidak tahu apakah statmen Megawati tersebut sudah ada yang melaporkan atau tidak.
“Jadi, santri di Madura itu kemarin lihat di You tube, kalau megawati memberikan statmen seperti itu. Akhirnya santri lapor ke kiai, dan para kiai melaporkan sekarang ini.” kata Muhammad.
Sementara dari pantuan, ada banyak kiai asal Madura yang datang. Laporan tersebut berlangsung cukup lama hampir 3 jam lebih. Namun, setelah dijelaskan oleh pengacara dan melakukan dialog, polisi akhirnya membuatkan laporan tersebut.
Laporan: Ahmad H. Budiawan
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid