Kasat Narkoba AKBP Prasetyo Nugroho melakukan jumpa pers pasca penggerebekan Kampung Bahari Jakarta Utara pada Minggu pagi (10/3/2024). ANTARA/Mario Sofia Nasution

Jakarta, Aktual.com – Polres Metro Jakarta Utara pada Minggu (10/3), melakukan penggerebekan di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan berhasil menangkap 26 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

“Kami melibatkan 200 personel dalam penggerebekan yang digelar pada Minggu pukul 05.00 WIB,” kata Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho di Jakarta.

Ia mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya kegiatan peredaran narkoba di lokasi tersebut, kemudian mengerahkan personel untuk melakukan penggerebekan.

“Setelah kami tiba di lokasi, kami langsung melakukan penangkapan. Sebanyak 26 orang berhasil kami amankan, beserta sejumlah barang bukti,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil disita berupa satu senjata api rakitan, satu unit air gun, satu pucuk senapan angin, dan satu granat asap. Selain itu, juga ditemukan ketapel, anak panah, serta 11 tabung karbon dioksida.

Dalam barang bukti tersebut, terdapat 21 klip sabu dengan berat masing-masing tiga gram, dua klip sabu seberat 10 gram, dan 21 klip sabu seberat 0,25 gram.

Terdapat juga 16 klip ganja dengan berat masing-masing 1,46 gram, enam bungkus dengan berat masing-masing 79 gram, dan dua klip ganja masing-masing seberat dua gram.

Di antara barang bukti tersebut terdapat 15 timbangan digital, tiga unit perekam (recorder), belasan alat isap (bong) bekas pakai dan empat sepeda motor.

Setelah dilakukan tes urine terhadap 26 orang tersebut, sebanyak 21 orang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. “Lima orang yang hasil tes urinenya negatif akan kami kembalikan kepada keluarga mereka,” tambahnya.

Sementara itu, 21 orang lainnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan lakukan penyidikan untuk mengembangkan jalur peredaran narkoba ini,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Sandi Setyawan