Jakarta, Aktual.co — Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara pagi tadi menggelar operasi penegakan hukum atau penggerebekan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kampung Bahari, Warakas Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Dalam operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Utara dengan kekuatan 400 personel dengan rincian 200 personel gabungan Polres (Satres Narkoba, Sabhara, Reskrim, Intel, Propam, Dokkes, dan Polsek Tanjung Priok) dan diback up Sat Brimob Polda Metro Jaya 2 SSK,” Kata Kombes Rikwanto Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Polda Metro Jaya, Sabtu (8/11).

Hasil dari penggerebekan tersebut pihak kepolisian Polres Jakarta Utara mendapatkan puluhan orang dengan barang bukti sabu, senjata api, senjata tajam dan beberapa barang bukti yang lainnya.

“Dari hasil penggrebekan tersebut diamankan tersangka 38 orang dengan perincian laki-laki 34 orang, perempuan 4 orang dengan barang bukti yang disita, sabu 300 gram, ecstasy 500 butir, ganja 2 kilo gram, senapan api 5 pucuk, peluru 25 butir, senapan angin 1 buah, clurit/ golok 40 buah, alat hisap (bong) 39 buah, timbangan digital 14 buah, insullin 6 buah, HT 6 buah, CCTV 4 set, uang tunai 28,5 juta rupiah, Hp 50 buah, sepeda motor 6 buah, mobil 1 buah,” Ungkapnya.

Operasi ini merupakan tindak lanjut untuk meminimalisasi lokasi rawan Narkoba sekaligus menekan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Jakarta, khususnya di Jakarta Utara.

Untuk para Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Jakarta Utara untuk proses penyidikan lanjut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka