Denpasar, Aktual.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menggerebek rumah seorang anggota DPRD Bali di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar. Dari rumah pria berinisial JGKS itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta membenarkan penggerebekan rumah politisi yang menjabat Wakil Ketua DPRD Bali itu.
“Ya benar. Penggerebekan kita lakukan sore tadi,” kata Arta, Sabtu (4/11).
Penggerebekan rumah politisi Partai Gerindra itu merupakan pengembangan dari penangkapan sehari sebelumnya oleh Polresta Denpasar terhadap seorang pria bernama Gede Juli Antara (21).
Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung itu kedapatan memiliki satu paket sabu yang didapat dari seseorang bernama Dandi yang beralamat di rumah JGKS. Tanpa pandang bulu, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah pentolan ormas besar di Bali itu..
Benar saja, selain puluhan paket sabu siap edar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, uang tunai belasan juta rupiah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby