Jakarta, Aktual.co — Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan unjuk rasa di depan gedung sendiri, Selasa (3/3).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam aksinya tersebut, para karyawan yang tergabung dalam Wadah Pegawai KPK juga membubuhkan tanda tangan di sehelai kain besar. Tanda tangan itulah sebagai simbol penolakan terhadap keputusan yang diambil para komisionernya.
Bukan hanya pelimpahan kasus BG, para pegawai juga menuntut pimpinan untuk kembali mengajukan upaya hukum lainnya terhadap kasus tersebut. Mereka ingin para pimpinan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan praperadilan BG ke Mahkamah Agung.
Beberapa poin penolakan tersebut nantinya akan dituliskan dalam sepucuk surat dan diberikan langsung ke Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki. Dan pembuktian jika surat tersebut merupakan resmi sikap puluhan pegawai KPK, akan diberikan juga kain besar yang sudah ditanda tangani tadi.
Berikut surat pernyataan sikap pegawai KPK:
Yth. Pimpinan KPK,
Pimpinan KPK yang amat kami hormati, mencermati kondisi akhir-akhir ini, kami, Wadah Pegawai:
1. Menolak putusan Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus BG ke kejaksaan.2. Meminta Pimpinan KPK mengajukan upaya hukum PK atas putusan praperadilan kasus BG.3. Meminta Pimpinan menjelaskan secara terbuka strategi pemberantasan korupsi KPK kepada pegawai KPK.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















