Jakarta, Aktual.com — Mabes Polri diminta memecat Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo terkait kasus dugaan pedagangan manusia di wilayahnya. Munculnya kasus tersebut menunjukkan kinerja Kapolda Sumut tidak maksimal dalam menjaga wilayahnya.
Pasalnya, beberapa waktu lalu Unit IV Subdirektorat III dan Satuan Tugas Trafficking Bareskrim Mabes Polri mengamankan 11 wanita diduga berkewarganegaraan China yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka diamankan dari Capital Building, di Jalan Putri Hijau Baru, Kesawan, Medan Barat.
“Kami menuntut Kapolri mencopot Kapolda Sumut beserta jajarannya. Karena, tidak bisa menjaga wilayahnya dari perdagangan manusia,” kata Koordinator Kamerad Haris Pertama kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (22/8).
Menurutnya, puluhan terduga PSK yang diamankan melalui penggerebekan di dua lokasi merupakan kasus serius. Tertangkapnya PSK yang disinyalir dikoordinatori pria asal China bernama Asiang juga bertentangan dengan semangat Kapolri Komjen Badrodin Haiti.
Kapolri sejak awal berkomitmen untuk menuntaskan berbagai kasus, termasuk kasus perdagangan manusia. Haris menyinggung bagaimana Kapolri pada Konferensi ASEAN Association of Chief’s of Police (ASEANAPOL) pada awal bulan ini menyatakan komitmen dimaksud.
Dalam konferensi petinggi kepolisian se-ASEAN itu, Kapolri mendorong pentingnya penanganan kejahatan transnasional.
“Karena Kapolri kan berjanji akan menuntaskan perdagangan manusia. Kan itu bertentangan, maka itu harus dicopot Kapolda Sumut dan jajarannya,” tegas Haris.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka