Jakarta, Aktual.co —Puluhan ribu dosen perguruan tinggi di Indonesia ternyata belum berstandar minimal, yakni baru lulus sarjana S1. Sedangkan seharusnya pendidikan minimal dosen perguruan tinggi Indonesia adalah S2.
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek dan Dikti) M Nasir menyatakan ada 32 ribu dosen yang seperti itu.
“Rata-rata dosen tersebut berpendidikan sarjana, yang seharusnya pendidikan minimal jadi dosen S2,” kata dia, di Banda Aceh, Minggu (5/4).
Puluhan ribu dosen yang belum berstandar minimal itu tersebar di perguruan tinggi swasta di seluruh Indonesia.
Untuk mengurangi jumlah dosen yang belum memenuhi standar tersebut, Nasir mengatakan pihaknya akan lakukan berbagai upaya, salah satunya memberi program beasiswa.
Standar profesional dosen juga akan disesuaikan dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). “Seluruh dosen tersebut aturannya ditargetkan akan selesai pada 2015,” kata dia.
Tak yakin dengan target itu, Nasir malah memperkirakan lagi kemungkinan target itu baru selesai di 2017.
Seperti tak mau disalahkan sendirian, dia menuding banyaknya dosesn yang belum berstandar S2 lantaran si dosen sendiri yang enggan mengurus jenjang pendidikannya sehingga masih saja bergelar sarjana. 

Artikel ini ditulis oleh: