Jakarta, Aktual.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkapkan temuan hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sebanyak 86.034 produk ditemukan tidak memenuhi kriteria (TMK), dengan mayoritas terdiri dari produk tanpa izin edar (TIE), kadaluarsa, dan rusak.

Pelaksana Tugas BPOM, Lucia Rizka Andalusia, menegaskan komitmen BPOM dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak aman.

“BPOM berkomitmen selalu hadir melindungi masyarakat dari peredaran pangan yang tidak aman dan tidak bermutu melalui pengawasan dan penindakan baik secara rutin maupun secara khusus,” ujar Rizka di kantor BPOM, Jakarta, Kamis(21/12).

Rizka menjelaskan bahwa intensifikasi pengawasan pangan dilakukan karena pada periode Natal, tahun baru, atau Lebaran, intensitas peredaran pangan meningkat.

Kegiatan ini diselenggarakan di 76 UPT BPOM di seluruh Indonesia sejak 1 Desember 2023 hingga Januari 2024, dengan pemeriksaan pada 731 sebaran jenis sarana peredaran.

Dari 731 sarana tersebut, ditemukan 29,98 persen produk yang TMK. Sarana ritel modern, sarana ritel tradisional, gudang distributor, gudang niaga elektronik atau e-commerce, dan gudang importir termasuk dalam kategori pemeriksaan.

Nilai ekonomi dari produk pangan TMK mencapai Rp1,638 miliar, dengan rincian tanpa izin edar Rp1,339 miliar, kadaluarsa Rp253 miliar, dan rusak Rp44 miliar.

Rizka juga menginformasikan bahwa sebagian besar produk ilegal berasal dari China, India, Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Brasil, dan Singapura.

“BPOM terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat terkait produk yang kadaluarsa dan rusak, serta melakukan advokasi untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menggunakan produk yang memiliki izin edar,” ujar Rizka.

“Selain itu, kami juga senantiasa melakukan advokasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, gunakanlah produk yang memiliki izin edar,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah
Jalil