Tangerang, Aktual.com – Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, merubuhkan puluhan warung remang-remang di kawasan wisata Tanjung Pasir, Teluknaga karena secara terselubung digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Keberadaan warung tersebut kerap menimbulkan keresahan dari warga sekitar,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Heriawan di Tangerang, Senin (30/11).

Yusuf mengatakan pembongkaran warung itu dilakukan sepenuhnya oleh Satpol PP Kecamatan Teluknaga dibantu aparat polsek dan koramil setempat.

Ketika aparat merubuhkan bangunan yang semipermanen tersebut, tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan karena Satpol PP dibantu oleh polisi dan anggota TNI dalam pengamanan.

Keberadaan bangunan itu di areal PT Perhutani yang merupakan kawasan hutan mangrove yang dilarang untuk dihuni.

Bahkan, kawasan itu berfungsi sebagai penahan gelombang perairan Laut Jawa akibat setiap tahun terjadi abrasi pantai.

Pemilik bangunan kadang menebang sebagian tanaman bakau, kemudian mendirikan warung remang-remang yang terbuat dari bambu dan beratap rumbia.

Dia mengatakan bangunan yang banyak dibongkar berada di RT 01/01 Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, sebanyak 22 dari 36 bangunan yang ada.

Artikel ini ditulis oleh: