Dia menambahkan, pos pelayanan terpadu di Pelabuhan Tanjung Priok telah bertugas sejak 12 Juni dan akan berakhir pada 15 Juli mendatang.

“Pos pelayanan yang terdiri dari petugas kepolisian pelabuhan, otorita pelabuhan dan petugas kesehatan akan berjaga selama 24 jam untuk mengantisipasi kebutuhan penumpang.”

Sejak arus mudik hingga saat ini, kata Ramtu, belum ada laporan aksi kriminalitas seperti pencurian, perampokan, penyiksaan atau kehilangan yang diterima pos pelayanan.

“Meski demikian, petugas pos yang terdiri dari seluruh unit kepolisian seperti brimob, satlantas, satreskrim, akan terus siaga mengamankan pelabuhan.”

Berdasarkan pengamatan di Pelabuhan Tanjung Priok, gelombang arus balik belum banyak terlihat, ditunjukkan dengan sepinya kedatangan penumpang dan petugas embarkasi yang biasanya berjaga depan pintu masuk terminal.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu