Merak, Aktual.com – PT ASDP Indonesian Ferry akan memberlakukan dua tarif berbeda antara siang dan malam pada saat puncak arus mudik H-4 sampai H-1 Idul Fitri 1436 H.

“Nanti perbedaan tarif bisa 100 persen antara siang dan malam hari pada H-4 sampai H-1, khusus untuk roda dua dan mobil pribadi. Akan tetapi sampai saat ini besaran kenaikannya masih dalam pembahasan, belum ada keputusan,” kata Direktur Utama PT ASDP Danang S Baskoro di Merak Cilegon, Senin (29/6).

Danang mengatakan, dalam menghadapi arus mudik 2015, PT ASDP Merak berupaya mengkatkan pelayanan yang lebih baik terutama bagi para pemudik dari Jawa menuju Sumatera yang melalui Pelabuhan Merak.

“Harapan kita mudik ke tempat tujuan berjalan aman, lancar dan selamat sampai tujuan,” kata Danang.

Namun dengan kecenderungan setiap tahun jumlah pemudik terus meningkat terutama yang pakai sepeda motor dan kendaraan pribadi, sementara luas arela parkir di dermaga Pelabuhan tidak bertambah, sehingga perlu ada solusi untuk mengatasi penumpukan kendaraan.

“Kedatangan penumpang ini harus dipecah, supaya tidak bertumpuk. Biasanya H-3, para pemudik datang ke pelabuhan setelah magrib, jam 7 masuk ke pelabuhan dan setelah jam 10 malam, yang datang kendaraan roda dua berbarengan dengan mobil pribadi,” kata Danang.

Sehingga, kata dia, pelabuhan yang hanya sekitar lima hektar luasnya dan menampung kurang dari 5000 kendaraan, menjadi seperti ‘banjir bandang’ karena banyaknya kendaraan di dalam pelabuhan, bahkan menganteri sampai keluar dari pelabuhan.

Oleh karena itu, kata dia, salah satu solusi untuk mengatasi penumpukan tersebut dengan diberlakukannya kenaikan tarif pada malam hari mulai H-4 sampai H-1 khusus untuk motor dan roda empat pribadi.

“Untuk kendaraan lainnya seperti bus, truk tidak diberlakukan kenaikan tarif ini,” katanya.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut mulai diuji coba pada pelayanan arus mudik 2015 dan akan dievaluasi jika memang tidak efektif. Sebab setiap tahun pihaknya sudah menyapaikan melalui imbauan agar para pemudik tidak berbarengan pada waktu tertentu, supaya tidak ada penumpukan.

Menurutnya, dengan tarif malam hari yang lebih mahal dan siang hari seperti biasanya tidak ada kenaikan, diharapkan bisa mengatasi penumpukan. Kebijakan tersebut akan diberlakukan di Pelabuhan Merak, Gilimanuk dan Ketapang mulai 13 sampai 16 Juli 2015 mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 06. 00 WIB.

Kepala Cabang ASDP Merak Yanus Lentanga mengatakan, terkait besaran kenaikan tarif pada malam hari tersebut belum ada keputusan karena masih menunggu hasil pembahasan dengan Kementerian Perhubungan. Akan tetapi, diperkirakan kenaikan tarif untuk mengurangi penumpukan tersebut bisa mencapai 100 persen.

“Jadi kalau sekarang ini tiket motor itu Rp49 ribu. Nanti jika naik 100 persen pada malam hari saat puncak arus mudik itu, bisa mencapai Rp98 ribu. Sehingga kalau ingin murah atau tarif biasa, harus memilih siang hari,” kata Yanus.

Artikel ini ditulis oleh: