Kakorlantas juga berharap pelarangan tersebut jangan hanya di jalan tol, tapi juga diberlakukan di jalan alteri nasional.
Sehingga lanjut dia, truk-truk tersebut tidak keluar dari poolnya saat waktu yang telah ditetapkan.
“Truk sumbu tiga keatas yang dilarang melintas, kecuali truk pengangkut bahan bakar, sembako, uang, dan pos. Jika masih bandel akan kami tindak,” pungkasnya.
Laporan: Fadlan Syiam Butho
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid