Jakarta, Aktual.com – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi, Bidang Perhubungan Laut Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara (Malut) menemukan adanya pungutan liar (Pungli) dilakukan Koperasi di Pelabuhan Sofifi beromset ratusan juta hingga Rp5 miliar per tahun.
“Kami menemukan itu, saat tim turun ke lapangan menindaklanjuti instruksi Wakil Walikota Tidore, Muhammad Sinen terkait adanya pungli di pelabuhan Sofifi,” kata Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Kota Tidore Kepulauan, Said Faruk di Ternate, Kamis (20/10).
Dirinya juga menghitung jumlah omset yang dimiliki Koperasi Samudra dari hasil punglinya yakni dari jumlah speed 196 buah dibagi dalam dua shift dengan masing-masing shift sebanyak 98 buah.
Dengan demikian pendapatan per hari adalah 98 dikalikan dengan Rp50 ribu sama dengan Rp4.900.000 dikalikan dengan 30 hari hasilnya Rp147 juta per bulan, sehingga total pendapatan per tahun Koperasi Samudra sebesar Rp5.292 miliar.
Dia mengatakan, salah satu koperasi melakukan pungutan speed boat trayek Sofifi-Ternate sebesar Rp 50 ribu per sekali tambat.
“Pungli per speed keluar sebesar Rp50 ribu yang dilakukan koperasi Samudra dengan alasan mengatur keamanan,” kata Said.
Menurut dia, Koperasi Samudra merupakan salah satu koperasi yang memiliki dasar hukum dan izin operasi di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Kalaupun ada pungli harus ada kesepakatan dengan anggota, sementara itu secara administrasi anggota Koperasi Samudra tidak semua jumlah speed yang ada,” kata Said.
Said menyampaikan Koperasi Samudra dihentikan operasinya untuk memperbaiki manajemen dan memberikan imbauan kepada petugas pelayanan publik agar tidak melakukan pungli.
Selain itu, kepada para pungguna jasa transportasi agar mengikuti standar operasional yang ada, karena hal ini berkaitan dengan musibah yang menimpa speed boat Bintang Fajar beberapa hari lalu.
“Kita berbela sungkawa atas kejadian ini dan lebih berikhtiar dengan mengikuti standar operasional yang ada,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka