Jakarta, Aktual.com – KPK mengakui bahwa proses penyelidikan terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK dianggap lamban. Kasus ini telah terjadi sejak awal tahun 2018, dan saat ini, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa penanganannya menjadi rumit karena sudah berlangsung selama empat tahun.
“Kejadiannya di awal tahun 2018, ini tahun 2024, empat tahun yang lalu,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).
Sebanyak 190 orang telah diperiksa oleh KPK terkait kasus pungli di Rutan. Ghufron menyatakan keinginan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut secara menyeluruh, namun membutuhkan waktu penyelidikan yang lebih lama.
“Ini yang mengakibatkan prosesnya kami ingin lengkapi secara lengkap. Untuk memastikan adil sesuai peran masing-masing kami perlu agak berjalan secara hati-hati,” tambah Ghufron.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga mengungkap bahwa 93 pegawai KPK diduga terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK. Para pelaku diduga menerima uang pungli hingga ratusan juta rupiah, dengan variasi nominal tergantung pada posisi masing-masing.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, menjelaskan bahwa uang pungli tersebut diberikan oleh korban kepada pegawai KPK untuk mendapatkan fasilitas istimewa di tahanan. Meskipun nilai pungli awalnya disebut mencapai Rp 4 miliar, Dewas KPK menyatakan bahwa angka tersebut dapat bertambah.
“Itu macam-macam juga ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan. Ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan posisinya,” kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.
“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas istimewa) bisa dilakukan. Untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” sambung Syamsuddin.
Namun ia mengatakan Dewas KPK hanya akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pegawai KPK.
“Kalau angkanya nanti tentu di penyelidikan ya. Kalau di kita kan penegakan etiknya. Itu kita mengadili pantas tidaknya melakukan itu,” ungkap Syamsuddin.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil

















