Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid berpandangan bahwa pemerintah seharusnya mempertimbangkan segala aspek, baik dari asas legalitas hukum, pertanggungjawaban dan asas kepatutannya terkait penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) yang disertai pungutan dana ketahanan energi (DKE).
“Di kondisi Indonesia sekarang sedang susah, dengan harga naik dan PHK dimana-mana, harga minyak dunia turun, bukannya rakyat mendapatkan keuntungan dari itu, tetapi malah seolah-olah dibahasakan menyumbang kepada negara, ini memang banyak hal untuk dijelaskan,” kata Hidayat, di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (28/12).
Hidayat yang akrab disapa HNW ini juga mengkritisi sikap pemerintah yang terkesan sengaja mengambil kebijakan krusial di saat DPR RI sedang tidak aktif bersidang alias reses.
“Sepantasnya hal semacam ini diputuskan dalam posisi DPR masih aktif sidang, sehingga bisa didialogkan dan dikoreksi,”
“Ketika kebijakan itu diambil dalam posisis DPR sedang reses, maka persoalan ini menjadi gantung. Tapi persoalannya kan jalan terus. Memang sebaiknya dipertimbangkan ulang, karena secara awam publik menilai ketika harga minyak dunia turun, inilah saatnya pemerintah membahagiakan rakyatnya,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang