Jakarta, Aktual.co — Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meluncurkan layanan pengaduan desa dengan menyediakan “call center” 1500040. Melalui layanan ini, Kementerian DPDTT berharap masyarakat dapat melaporkan segala bentuk masalah yang berkaitan dengan desa.

 “Dengan adanya layanan ini saya harapkan permasalahan di desa bisa cepat kita atasi,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, di Kantor Kementerian DPDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/1).

Marwan mengatakan, diluncurkannya layanan ini adalah upaya pemerintah melakukan koordinasi dengan kepala-kepala desa mau pun masyarakat di desa, untuk mengetahui permasalahan apa yang terjadi di sekitar 74 ribu desa di Indonesia. Marwan mengungkapkan, sebelum adanya layanan call center.

Dia mengaku menerima banyak pesan singkat dari masyarakat mengenai persoalan desa, daerah tertinggal, mau pun transmigrasi. Dengan adanya layanan ini, kata Marwan, pemerintah bisa lebih mudah untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap program apa saja yang telah dijalankan oleh desa-desa di Indonesia.

“Kita bisa lakukan komunikasi langsung dengan kepala-kepala daerah di seluruh Indonesia. Hasilnya kita bisa mendengarkan aspirasi-aspirasi dari kepala-kepala daerah. Kalau blusukan ke 74 ribu desa kan tidak mungkin. Oleh karena sekarang zaman modern, kita manfaatkan teknologi itu dengan baik,” kata Marwan.

Selain menyediakan layanan call center pengaduan desa, Kementerian DPDTT juga memberikan layanan SMS center ke empat nomor telepon, yakni 0812 88 990040, 0877 88 990040, 0856 00 990040, 0899 8 990040. Atau dapat pula mengakses situs Kementerian DPDTT di www.desabangkit.id dan www.kemendesa.go.id. Masyarakat juga bisa berkomunikasi melalui media sosial lewat akun twitter kementerian DPDTT @kemendesa atau facebook di kemendesa.