2. Tax ratio terendah di kawasan Asia Tenggara Tenggara menghambat tercapainya pertumbuhan tinggi di masa mendatang
Rasio pendapatan pajak terhadap PDB, tax ratio, Indonesia sebesar 10-11% (tergantung memasukkan PNBP atau tidak) adalah yang terendah di kawasan. Dan perlu diketahui besaran tax ratio (tanpa PNBP) Indonesia periode sekarang adalah juga yang terendah setelah era Reformasi.
Untuk perbandingan tax ratio di kawasan, sebut saja: Vietnam 13,8%, Thailand 17%, Filipina 14,4%, Singapura 14,2%, dan Malaysia 15,5%. Tidak perlu lah kita bandingkan dengan tax ratio negara maju di Asia yang sempat rasakan pertumbuhan double dijit belasan tahun, seperti Jepang 35% dan Korea Selatan 34%, bisa membuat kita makin minder.
Rendahnya tax ratio Indonesia menyebabkan sempitnya ruang pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk memacu pertumbuhan ekonomi, apalagi dalam kasus Indonesia yang besaran cicilan bunga dan pokok utang setiap tahunnya menyita seperempat ruang APBN.
Jangan harap dapat terjadi pertumbuhan ekonomi tinggi tanpa peningkatan yang signifikan dari tax ratio, yang secara simultan pertumbuhan ekonomi tinggi juga akan kembali terus tingkatkan tax ratio.
3. Defisit transaksi berjalan terbesar di kawasan Asia Tenggara membuat resiko makroekonomi Indonesia paling rentan di Kawasan
Hal yang paling berbahaya dalam kerentanan makro ekonomi adalah besaran current account atau transaksi berjalan. Defisit transaksi berjalan Indonesia kuartal III 2018 sebesar USD -8,8 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: