Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran Rp90 miliar untuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk 4.500 unit tidak layak huni (RTLH) di Provinsi Jambi.
“Tahun 2021 ini setidaknya kami menganggarkan sekitar Rp90 Milyar untuk melaksanakan Program BSPS di Provinsi Jambi. Dana tersebut untuk melakukan bedah rumah sebanyak 4.500 RTLH,” kata Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Indra M Sutan di Jakarta, Selasa (9/2).
Menurut Indra, Program BSPS merupakan salah satu bagian dari Program Sejuta Rumah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, apalagi masih banyak rumah warga tidak mampu yang tidak layak huni.
Melalui keterangan tertulis ia memaparkan pelaksanaan Program BSPS akan menyasar ribuan rumah masyarakat yang tidak layak huni di sembilan Kabupaten dan dua kota di Jambi.
Untuk mendapatkan bantuan perumahan tersebut, lanjutnya, masyarakat setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), merupakan kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bersedia melaksanakan pembangunan rumah secara berswadaya, dan hanya memiliki rumahyang kondisinya tidak layak huni itu.
“Nantinya setiap masyarakat akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit rumah. Tapi dana tersebut akan disalurkan pemerintah kepada masyarakat dalam bentuk bahan material bangunan bukan berupa uang tunai. Masyarakat pun bisa melaksanakan pekerjaan bantuan secara berkelompok dan mendapat upah kerja,” jelasnya.
Lebih lanjut, Indra menerangkan Program BSPS di Jambi telah dilaksanakan oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jambi sejak tahun 2018 dan jumlahnya mencapai 4.280 unit, tahun 2019 sebanyak 4.500 unit, dan tahun 2020 sebanyak 5.100 unit.(Antara)
Artikel ini ditulis oleh:
Warto'i