Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia mengungkapkan bahwa penggunaan material konstruksi ramah lingkungan, seperti semen Non Ordinary Portland Cement (Non OPC), memiliki potensi besar dalam membantu Indonesia mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) pada tahun 2030.

Firdaus Ali, Staf Khusus Bidang Manajemen Sumber Daya Air, menjelaskan bahwa bahan konstruksi yang lebih ramah lingkungan, seperti semen Non OPC, dapat secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca.

“Sektor konstruksi saat ini adalah penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar nomor dua, dan mengurangi emisi dari sektor ini memiliki dampak global yang besar,” kata Ali.

Ali juga mengungkapkan bahwa negara-negara seperti Singapura dan Malaysia telah lama menggunakan semen Non OPC dalam proyek-proyek infrastruktur mereka.

Oleh karena itu, penting bagi Indonesia, yang sedang menjalani pembangunan infrastruktur massif, untuk memperhatikan dampak lingkungan dari penggunaan material konstruksi.

Kementerian PUPR berupaya mendorong perusahaan-perusahaan semen untuk memproduksi semen Non OPC yang ramah lingkungan dan mendistribusikannya di seluruh negeri, sehingga bahan ini dapat digunakan dalam berbagai proyek, baik yang dibiayai oleh pemerintah maupun sektor swasta.

“Melalui langkah-langkah seperti ini, kami berharap dapat mencapai target NDC pada tahun 2030,” tambahnya.

Kementerian PUPR telah mengeluarkan Instruksi Menteri PUPR No. 04/IN/M/2020 tentang Penggunaan Semen Non OPC pada Pekerjaan Konstruksi, yang merupakan langkah konkrit dalam menggalakkan penggunaan semen Non OPC dalam proyek konstruksi di berbagai wilayah.

Semen Non OPC memiliki berbagai kelebihan, seperti aspek teknis, ekonomi, dan lingkungan. Pemilihan jenis semen yang tepat akan memengaruhi hasil akhir dan dampak lingkungan dari proyek konstruksi.

Dengan inisiatif ini, Kementerian PUPR berupaya mewujudkan pembangunan konstruksi berkelanjutan di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Firgi Erliansyah