Purbalingga, aktual.com – Sebanyak lima warga Purbalingga, Jawa Tengah, dinyatakan positif terjangkit virus Korona atau Covid-19. Empat orang dewasa dan yang satunya balita berusia 2 tahun. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.

Menyikapi hal itu, Aliansi Masyarakat Anti Covid-19 (AMAN Covid-19) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga teledor soal penanggulangan penyebaran Covid-19. Apalagi tidak hanya orang dewasa, balita juga ikut terpapar Covid-19.

“Kabar balita dari Purbalinga positif terpapar Korona hangat diperbincangkan, ini baru pertama kali di Indonesia. Dugaan kami ini ketedoran Pemkab,” kata Koordinator Nasional AMAN Covid-19, Ramadhan Fadlan, Sabtu (28/3).

Dugaan tersebut berasalan karena menurut pemantauan AMAN Covid-19, Pemkab Purbalingga masih memberi kelonggaran bagi seseorang yang terindikasi Korona. Sebagai contoh, saat ini total ODP (orang dalam pemantauan) di Purbalingga sebanyak 968 dan PDP (pasien dalam pengawasan) ada 41 orang. Namun mekanisme pemantauannya kurang jelas, bahkan ada indikasi kecolongan dengan melepas orang yang terindikasi suspect Korona. Himbauan untuk melakukan karantina selama 14 hari pun cenderung diabaikan.

“Purbalingga memang menjadi salah satu konsen pemantauan kami,” tambahnya.

Selain itu, keseriusan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi soal pengawasan orang mudik juga dipertanyakan. Misalnya soal pemudik yang masuk akan dipasangi gelang dan jika dilepas didenda 500 ribu. Seorang netizen mempertanyakan hal itu.

“Bener gak sih? Padahal dah banyak banget lho yang pulang,” kata Abi Zaky dalam status di Facebook-nya, Jum’at (27/3).

Justru, berdasarkan pemantauan AMAN Covid-19, Pemkab Purbalingga membuat blunder terkait pembagian masker. Misalnya pembagian masker di pasar Segamas, Purbalingga, Jum’at (27/3). Pembagian masker tersebut justru menimbulkan kerumuman massa dan desak-desakan antar-warga. Hal itu jelas bertentangan dengan himbauan pemerintah pusat.

“Kita berharap kepala daerah dapat mematuhi arahan pemerintah pusat dalam memutus mata rantai penyebaran virus Korona,” ujar Ramadhan Fadlan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eko Priyanto