Jakarta, Aktual.com — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dirinya menerima sindiran langsung dari Presiden Prabowo Subianto terkait kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sindiran tersebut disampaikan Presiden saat retret kabinet di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dan menyoroti lemahnya pengawasan yang berdampak pada kebocoran penerimaan negara.

“Saya disindir lagi oleh Presiden di Hambalang. Walaupun beliau tidak melihat ke arah saya, pesannya jelas dan, jujur, bikin deg-degan. Presiden bilang, apakah kita mau terus dibohongi oleh pajak dan bea cukai. Itu saya anggap pesan langsung kepada saya,” ujar Purbaya kepada awak media usai Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Purbaya menjelaskan, sorotan Presiden muncul lantaran penerimaan pajak justru mengalami penurunan, meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya penguatan sistem dan pengawasan. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bahwa reformasi perpajakan yang berjalan belum sepenuhnya efektif.

Ia mengungkapkan salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian adalah praktik under invoicing yang masih marak dan belum terdeteksi secara optimal oleh sistem pengawasan pajak dan bea cukai.

“Ada praktik under invoicing yang nilainya besar dan masih lolos dari pengawasan pajak dan bea cukai,” ungkap Purbaya.

Menurutnya, temuan tersebut melibatkan sejumlah perusahaan di sektor ekspor strategis dan dilakukan secara sistematis. Pemerintah saat ini tengah memetakan pola kecurangan tersebut melalui penguatan analisis data dan pemanfaatan teknologi informasi.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan akan melakukan reorganisasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan aturan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah penguatan sistem inti perpajakan atau core tax.

“Dalam satu sampai dua bulan ke depan, kita rapikan organisasi pajak, termasuk penguatan sistem seperti core tax,” tegasnya.

Reorganisasi tersebut juga akan menyasar sumber daya manusia di internal DJP. Purbaya menegaskan akan mengevaluasi pegawai yang terindikasi melakukan pembiaran atau pelanggaran.

Sementara itu, terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Purbaya menyampaikan ancaman penindakan lebih keras apabila tidak ada perbaikan signifikan dalam satu tahun ke depan.

“Kalau tidak bisa dibetulkan, ya betul-betul dirumahkan. Yang bagus kita selamatkan, yang jelek kita pisahkan,” tuturnya.

Ia menambahkan, peringatan Presiden di Hambalang menjadi momentum penting untuk memastikan reformasi pajak dan bea cukai benar-benar berjalan nyata demi menjaga kredibilitas dan penerimaan negara.

(Nur Aida Nasution)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi