Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan perbaikan sistem digital Coretax tidak memerlukan tambahan anggaran saat ini. Ia menuturkan, pembaruan sistem dilakukan dengan memaksimalkan sumber daya yang telah ada di internal kementerian keuangan.
Menurutnya, perbaikan sistem perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu tidak akan menelan biaya tambahan yang besar. “Jadi tentang biaya Coretax tadi, nggak ada penambahan biaya, paling nambah biaya bayar gaji staf. Itu kan saya jadikan tenaga ahli di saya, ahli IT-nya itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
Ia juga menjelaskan proses pembenahan sistem dilakukan dengan melibatkan staf ahli di bidang teknologi informasi tanpa membentuk tim baru. Dari sisi programming dan coding, menurutnya tidak ada masalah, sehingga tim yang ada cukup diperkuat.
Lebih lanjut, Purbaya menekankan fokus utama perbaikan adalah meningkatkan kemampuan dan kapasitas sistem agar lebih efisien serta aman digunakan. “Kami lebih fokus pada penguatan sistem supaya lebih stabil dan tidak mudah diretas,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, perbaikan sistem Coretax menjadi bagian penting dari langkah modernisasi layanan pajak berbasis teknologi digital. Pembaruan tersebut meliputi integrasi data, peningkatan fitur pelaporan, dan penyempurnaan infrastruktur keamanan.
Walaupun tanpa tambahan anggaran, Menteri Keuangan berharap proses pembaruan tetap berjalan sesuai rencana dengan dukungan tim internal. Pemerintah menargetkan sistem Coretax yang telah diperbaiki dapat beroperasi penuh pada awal 2026 mendatang.
“Untuk meningkatkan kapasitinya dan kemampuannya, saya harapkan setahun dua tahun lagi sistem keuangan Indonesia gak akan gampang di-hack lagi,” ungkapnya.
Laporan: Nur Aida Nasution
Artikel ini ditulis oleh:
Eroby Jawi Fahmi

















