Jakarta, Aktual.co — Hingga saat ini Polri belum memiliki Kapolri definitif, hal ini menjadikan Polri memiliki Plt. Kapolri setelah Presiden mengeluarkan perpu beberapa waktu lalu dan menetapkan Badrodin Haiti menjadi Plt. Kapolri.
Sebelumnya Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai Kapolri oleh Presiden dan sudah menjalani tes profit dan profer di DPR hanya tinggal dilantik saja.
Namun demikian pelantikan Komjen BG sebagai Kapolri tersandera karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kasus dugaan korupsi (KPK).
Atas kasus tersebut BG tidak tinggal diam, kemudian mengambil langkah hukum melalui praperadilan di PN Jaksel. Dalam praperadilan tersebut BG menang melawan KPK.
Hal tersebut menyebabkan kemelut Kapolri definitif, Presiden kemudian kembali menyerahkan nama Kapolri baru kepada DPR yakni Badrodin Haiti.
Hal itu menuai kontroversi di DPR, sehingga DPR akan meminta penjelasan Presiden untuk penetapan Kapolri baru.
Menanggapi hal tersebut Pemerhati Polri, Adi Winoto menilai DPR harus bertindak konsekuen dengan tetap melantik BG sebagai Kapolri Definitif.
“Kalau pandangan ya tetap itu, jadi kalau DPR konsekuen, ya konsekuen lah, apa namanya gtukan, Dia (DPR) harus konsekuen untuk melaksanakan apa yang dia laksanakan,” kata Adi saat berbincang dengan aktual.co, Jakarta, Jumat (3/4).
Menurut Adi tidak ada alasan untuk tidak melantik BG, karena BG sudah diajukan presiden dan lulus di DPR serta sudah memenangkan praperadilan atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
“Jadi kalau menurut pandangan saya sebagai purnawirawan, sebagai pemerhati polri, tidak ada alasan untuk tidak melantik BG,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby