Jakarta, Aktual.com – Pengawalan proses pembahasan rancangan APBD di tiap daerah di tahun 2017 akan diperkuat.
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan pengawalan itu menjadi salah satu penguatan yang dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Ada tiga lembaga sekaligus yang bakal turun tangan lakukan pendampingan sekaligus pengawasan. Yakni BPKP, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tadi disepakati untuk tahun 2017 ini untuk pendampingan review RAPBD 2017. Kongkritnya seperti apa itu akan kami bicarakan dengan Irjen dan Sekjen serta tentu melibatkan KPK,” kata Ardan di Jakarta, Kamis (30/6).
Selain RAPBD, penguatan pengawasan juga dilakukan dengan memberikan pendampingan pada sistem keuangan desa. Secara preventif, BPKP dan Kemendagri akan membuat sistem agar dipakai di seluruh desa seluruh Indonesia.
Sistem ini akan mempermudah pembukuan keuangan hingga pelaporan, sehingga diharapkan akan meningkatkan akuntabilitas kekuangan desa. (Soemitro)
Artikel ini ditulis oleh: