Jakarta, Aktual.com – Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan bahwa dengan memberikan tempat utama bagi PT Pertamina (Persero) dalam Undang-Undang Migas, adalah bukti keberpihakan pemimpin dan elit Politik serta elit masyarakat negeri ini terhadap kepentingan rakyat yang pada akhirnya untuk mancapai kejayaan dan kemuliaan bangsa.
Menurutnya, ibarat seorang Bapak yang memiliki sebuah Rumah, maka anak kandungnya wajib diberi kamar yang besar, indah dan nyaman. Adapun tamu, ditempatkan pada ruang yang tersisa.
“Apakah anak kita, kita ragukan kemampuan dan loyalitasnya terhadap orang tua nya sendiri? Tamu yang menginap dirumah kita tak mungkin mau membersihkan rumah kita dari sampah dan kotoran. Tamu itu juga tidak akan ihlas menjaga dan merawat rumah kita untuk tetap kokoh berdiri selamanya,” kata Sofyano dalam siaran pers yang diterima Aktual di Jakarta, Rabu (17/6).
Ia menjelaskan bahwa Pertamina merupakan perusahaan migas milik Pemerintah yang apabila ada ‘sak wasangka’ bahwa Pertamina itu ruwet atau korup, itu adalah manusianya bukan Pertamina-nya. Mengatasi serta menyelesaikan persoalan itu dinilainya sangatlah mudah, tergantung pada kemauan Pemerintah yang berkuasa.
“Menyangsikan kemampuan Pertamina sama dengan menyangsikan dan meragukan kemampuan anak bangsa, pekerja Pertamina yang sudah puluhan tahun mengabdikan diri bagi terpenuhinya energi untuk kepentingan rakyat dinegeri ini. Ingat, bahkan lebih dari 95% pekerja migas yang ada di KKKS asing atau swasta dinegeri ini adalah pribumi pertiwi. Apakah ini masih diragukan?,” tegas Sofyano.
Ia menambahkan, menjadikan Pertamina sebagai Single Agregator Migas di tanahnya sendiri sudah merupakan keharusan.
“Ketahanan energi bangsa ini harus dikendalikan dan harus dipercayakan kepada BUMN milik Bangsa, Milik Pemerintah. Ketahanan energi adalah pilar dari ketahanan bangsa dan berarti juga wujud sesungguhnya dari kedaulatan bangsa. Ini hanya bisa diwujudkan oleh bangsa ini sendiri bukan oleh bangsa lain,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh: