Jakarta, Aktual.com — Pemerintah telah resmi memutuskan pembagian saham operator blok Mahakam di Kalimantan Timur untuk periode 2017 mendatang dimana PT Pertamina (Persero) bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan memiliki porsi sebesar 70 persen dan sisanya sebesar 30 persen dimiliki oleh Total EP Indonesie serta Inpex.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menilai bahwa putusan Pemerintah ini masih kurang tepat karena sebaiknya Pemerintah dapat memberikan 100 persen hak pengelolaan blok migas itu kepada Pertamina.
“Sebaiknya Pemerintah tetap memberikan 100 persen Participating Interest (PI) Blok Mahakam ke Pertamina, kemudian biarkan Pertamina yang menentukan atau mengajak Total atau siapapun yang dinilai mampu oleh Pertamina untuk kerjasama garap blok mahakam itu,” kata Sofyano saat berbincang dengan Aktual di Jakarta, Jumat (19/6).
Menurutnya, dengan memberikan 100 persen Blok Mahakam ke Pertamina ini juga akan memberikan citra positif Pemerintahan Jokowi bagi rakyat namun tidak membuat Pemerintah kehilangan muka dengan pihak Total – Inpex atas blok Mahakam.
“Saya berharap harusnya Pertamina secara faktual mendapat minimal 80% setelah dibagi ke Total dan Inpex,” imbuh dia.
Selain itu, kata Sofyano, seharusnya PI 10 persen untuk BUMD juga dapat dikuasai Pertamina, untuk menghindari penjualan kepada pihak swasta.
“Jangan sampai PI 10 persen itu nanti oleh daerah (BUMD/Pemda) dijual ke asing atau swasta. Harusnya terhadap ini pemerintah mengeluarkan aturan yang tegas dan mengikat,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka