Jakarta, Aktual.co — Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria Menyayangkan intervensi Pemerintah terhadap PT Pertamina dalam pembatalan kenaikan harga BBM nonsubsidi.

Menurutnya, Pemerintah seharusnya tidak ikut campur tangan dalam penentuan harga Pertamax, Pertamax Plus dan Pertamina Dex karena penentuan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi tersebut merupakan hak korporasi.

“Artinya tidak masalah bagi Pertamina menaikan harga. Jadi apa salahnya jika Pertamina mengkoreksi harga Pertamax dan menaikannya,” kata Sofyano kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/5).

Lagipula, sambung dia, jika Pertamina menaikan harga Pertamax kemudian membuat masyarakat beralih ke Premium, maka hal itu tidak akan merugikan negara lantaran premium saat ini sudah tidak lagi di subsidi.

“Jika Pertamina menaikan harga jual Pertamax,  berapapun harganya dan menyebabkan masyarakat yang gunakan Pertamax lari gunakan Premium, apakah ini merugikan Pemerintah atau negara?” ungkapknya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak ikut campur atas harga BBM non subsidi jenis Pertamax yang tak jadi naik kemarin. Menurutnya, pemerintah hanya menjalankan tugas untuk menjaga harga BBM sesuai dengan daya beli masyarakat.

“Pemerintah tidak melakukan intervensi, tetapi untuk menjaga keseimbangan,” kata Dadan kepada wartawan.

Dadan menjelaskan, saat ini pemerintah dan Pertamina sedang terus mengkaji pola penetapan harga guna mencegah terjadinya guncangan daya beli masyarakat.

“Pola ini dalam waktu dekat akan diumumkan, sehingga berikutnya Pertamina dapat mengumumkan penyesuaian harga dengan pola yang sudah di-adjust,” ungkap Dadan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka